Notification

×

Iklan

Iklan

DUGAAN PELANGGARAN HUKUM KEPALA DESA DESA DUA SEPAKAT KECAMATAN KAMPAR KIRI HULU KABUPATEN KAMPAR PROVINSI RIAU

Senin, 17 Maret 2025 | Maret 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-17T10:27:36Z

 


KAMPAR // DJALAPAKSINEWS – Kampar Kiri Hulu – Senin, 17 Maret 2025

 Kepala Desa (Kades) Desa Dua Sepakat diduga melanjutkan pembangunan jalan di lahan kawasan hutan tanpa izin yang sah.

Pembangunan jalan tersebut menghubungkan Desa Muara Selaya, Desa Ludai, dan Desa Dua Sepakat di Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Dana Desa (DD) sekitar Rp 600.000.000 diduga digunakan untuk proyek ini, dengan rincian Rp 300.000.000 untuk pembangunan jalan dari desa muara selaya menuju desa dua sepakat dan Rp. 300.000.000,- sisanya Kepala Desa Dua Sepakat belum menjelaskan kegunaannya.

Tanggapan Pihak Terkait :

*      Kades Desa Dua Sepakat mengakui penggunaan Dana Desa untuk proyek tersebut.

*      Pihak Gabungan DjalapaksiNews dan LBH Djalapaksi Kampar Riau telah meminta Kades untuk menghentikan pekerjaan hingga izin diperoleh, namun tidak diindahkan.

*      Ada dugaan oknum yang menyediakan minyak subsidi untuk alat berat yang di gunakan dalam pengerjaan jalan tersebut. 10/03/2025

 Pihak Gabungan DjajalapaksiNews meminta kepada UPK Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Gakkum LHK, Satgas Gakkum, Subdit Gakkum, untuk memberikan saran kepada Kades Desa Dua Sepakat DKK supaya menghentikan pekerjaannya sebelum mengantongi perizinan.

Pihak Gabungan DjajalapaksiNews Beserta TIM LBH Djalapaksi Provinsi Riau juga meminta untuk tidak melakukan perlawanan dengan Anggota LSM, Wartawan, Ormas dan Lembaga lainnya, Karena Profesi dan tugas masing-masing berbeda.

 Dugaan adanya oknum yang membantah temuan media :

Ada beberapa oknum dari media yang tidak kami sebutkan namnya membantah tentang dugaan temuan DjalapaksiNews kabupaten Kampar dan Djalapaksinews Kuansing beserta TIM LBH Djalapaksi  Riau, tetapi tak masalah, itu hak dari media mereka, namun sayangnya dokumen dan data yang diperoleh media yang membantah tersebut adalah hasil Temuan Gabungan Djalapaksi NEWS dan TIM LBH Djalapaksi Riau, yang diminta kepada salah seorang TIM Djlapaksi NEWS (RD).12/03/2025

 Peringatan :

Peringatan diberikan agar Kades dan pihak terkait tidak menganggap remeh tugas LSM, wartawan, dan organisasi lainnya, serta tidak menganggap semua wartawan dan lembaga lain mengharapkan uang atau mata duitan.

Penting untuk dicatat bahwa informasi ini didasarkan pada laporan yang disampaikan lansung Oleh Kepala Desa Dua Sepakat (AN), dan perlu adanya verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang, dan jika tidak ada tindak lanjut setelah beri ini kami naikkan, maka pihak Gabungan Djalapaksi NEWS dan LBH Djalpaksi Riau akan membuat Laporan Resmi Kepihak Kepolisian dan Menggugat Sadara Kepala Desa Dua Sepakat DDK secara perdata di pengadilan menuntut kerugian Negara demi kebaikan hutan, demi mempertahankan hak hajat hidup orang banyak di NKRI.

JURNALIS : (RN & TIM)

EDITOR IT : Zainal Musthofa

×
KAMPAR Terkini Update